Tahukah anda berapa besar manfaat asuransi yang ada di polis anda? Kebanyakan nasabah asuransi hanya mengingat besarnya premi dan kapan mulai membeli polis, namun tidak mengingat dan memahami detail isi polis yang ada. Biasanya nasabah baru paham setelah ada peristiwa klaim dan baru sadar bahwa santunan asuransi yang dimiliki ternyata tidak mencukupi. Untuk itu nasabah perlu memeriksa kembali berapa nilai manfaat yang ada di polis dan secara berkala melakukan review atas besarnya nilai manfaat yang ada di polis.
Santunan meninggal sangat perlu dimiliki oleh pencari nafkah. Apabila suami dan istri sama-sama bekerja maka sebaiknya suami dan istri memiliki asuransi yang berisi santunan meninggal. Manfaat santunan meninggal adalah sebagai proteksi income yang terhenti agar keluarga yang ditinggalkan dapat melanjutkan kehidupan. Biaya hidup untuk sehari-hari, pendidikan anak dan cicilan ke bank tetap harus dibayarkan. Dari manakah uang untuk membiayai semua kebutuhan ini sementara income yang selama ini ada mendadak terhenti? Di sinilah pentingnya memiliki santunan meninggal yang cukup.
Berapakah besarnya asuransi yang cukup? Hal ini tergantung berapa besar income anda. Untuk proteksi income, maka sebaiknya seseorang memiliki nilai uang pertanggungan untuk meninggal dunia sebesar minimal 5x income tahunan. Jadi bila seseorang memiliki gaji Rp 10juta/bulan, maka santunan meninggal yang diperlukan adalah sebesar Rp 600 juta. Mengapa demikian? Hal ini agar bila pencari nafkah meninggal dunia, maka keluarga yang ditinggalkan dapat tetap melanjutkan kehidupan dengan topangan uang asuransi sebesar minimal 600 juta yang cukup untuk melanjutkan kehidupan selama 5 tahun ke depan. Diharapkan setelah 5 tahun kemudian keluarga tersebut berangsur-angsur sudah pulih secara ekonomi.
Resiko kehidupan lainnya yang perlu diperhatikan adalah sakit kritis. Secara statistik, kebanyakan orang akan mengalami penyakit kritis sebelum meninggal. Penyakit kritis yang paling sering terjadi adalah jantung, stroke, kanker, ginjal dan koma. Bilamana terjadi salah satu pernyakit di atas, maka kita tidak pernah bisa menduga berapa lama penyakit tersebut akan diderita sementara income mendadak terhenti karena tidak lagi mampu bekerja. Tidak dapat dipungkiri bahwa biaya pengobatan untuk penyakit kritis sudah terhitung ratusan juta rupiah baik untuk operasi maupun biaya pengobatan yang terus menerus harus dikeluarkan selama sakit. Terkena penyakit kritis bisa berdampak serius pada kestabilan finansial keluarga.
Tekanan finansial yang dihadapi oleh penderita penyakit kritis bisa dikurangi dengan mengikuti program asuransi sakit kritis. Dengan dukungan finansial dari lembaga asuransi, nasabah bisa memfokuskan energi mereka pada proses pengobatan dan pemulihan penyakit.
Untuk itu, besarnya santunan penyakit kritis yang diperlukan minimal sebesar 5x income tahunan. Santunan penyakit kritis diperlukan bukan hanya untuk membayarkan biaya berobat, namun juga untuk menopang biaya hidup keluarga yang masih harus berjalan. Perlu diketahui bahwa bila memiliki cicilan rumah, biasanya asuransi KPR hanya dibayarkan apabila peminjam meninggal dunia. Jadi bila peminjam terkena penyakit kritis, kewajiban cicilan KPR tetap harus dibayarkan.
Karena income seseorang meningkat dari waktu ke waktu, maka kita perlu secara berkala meninjau ulang besarnya santunan asuransi meninggal dan sakit kritis untuk memastikan bahwa jumlah manfaat yang ada di polis masih relevan seiring dengan peningkatan income kita dan faktor inflasi yang terjadi. Sudahkah Anda memiliki asuransi yang mencukupi buat Anda dan keluarga tercinta?
Artikel ini telah dipublikasikan di majalah Investor edisi November 2013